Rabu, 16 November 2016

Kitab At Tauhid 20

╔═════════════ ❁✿❁ ╗
       ❝ KAJIAN  TAUHID ❞
╚═══ ❁✿❁ ══════════╝

Kitab: Al-Mulakhosh fii Syarh Kitabut Tauhid.

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.

Rabu, 16 Shafar 1438H/ 16 November 2016

PERTEMUAN KE 20🖇

Pelajaran yang diambil dari hadits (pertemuan sebelumnya):

1. Keutamaan salaf, mereka memandang tanda-tanda yang ada di langit bukanlah sekedar sebagai kebiasaan, namun mereka mengetahui bahwa hal itu adalah salah satu dari tanda kekuasaan Allah.

2. Besarnya semangat salaf untuk ikhlas dan sangat jauhnya mereka dari riya'.

3. Meminta hujjah terhadap pembenaran suatu pemikiran. Dan perhatian salaf terhadap dalil.

4. Disyariatkannya berhenti diatas dalil dan beramal berdasarkan ilmu. Dan seseorang yang beramal berdasarkan dalil yang telah sampai padanya, maka ia telah berbuat baik.

5. Menyampaikan ilmu dengan lembut dan penuh hikmah.

6. Bolehnya ruqyah.

7. Membimbing seseorang yang telah beramal sesuai syariat agar melakukan hal yang lebih utama.

8. Keutamaan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana diperlihatkan umat-umat kepada beliau.

9. Para nabi berbeda-beda dalam hal jumlah pengikut mereka.

10. Bantahan bagi orang yang berhujjah dengan banyaknya pengikut, serta orang yang menganggap bahwa kebenaran diukur dengan banyaknya pengikut.

11. Kewajiban mengikuti kebenaran walaupun pengikutnya hanya sedikit.

12. Keutamaan Nabi Musa 'alaihis salam.

13. Keutamaan umat ini dan bahwa jumlah mereka adalah yang terbanyak sebagai pengikut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bersambung insya Allah..

(Mulakhas Syarh Kitab At-Tauhid hal: 40)
Diterjemahkan Oleh: Redaktur Saalikat.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat Manhaj Salaf

This entry was posted in

Kitab At Tauhid 19

╔═════════════ ❁✿❁ ╗
       ❝ KAJIAN  TAUHID ❞
╚═══ ❁✿❁ ══════════╝

Kitab: Al-Mulakhosh fii Syarh Kitabut Tauhid.

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.

Rabu, 09 Shafar 1438H/ 09 November 2016.

PERTEMUAN KE 19🖇

Makna Hadits Secara Global:

Hushain bin Abdirrohman menggambarkan perbincangan yang terjadi di majlis Sa'id bin Jubair tentang peristiwa bintang jatuh tadi malam.

Lalu Hushain menyampaikan kepada mereka bahwa dirinya menyaksikan hal itu karena malam itu ia tidak sedang tidur.
Kemudian dia khawatir orang-orang menyangka bahwa saat itu dirinya sedang shalat malam, karena itu ia ingin menyangkal persangkaan mereka perihal ibadah yang tidak ia lakukan.

Hal ini sebagaimana kebiasaan yang dilakukan salafus saleh dalam hal semangat mereka untuk ikhlas.

Oleh karena itu ia mengatakan alasan sebenarnya yang membuat ia terjaga malam itu, Yaitu karena ia disengat binatang.

🏼Maka pembicaraanpun beralih pada pertanyaan tentang apa yang ia lakukan setelah disengat. Lalu Hushain mengatakan bahwa ia mengobatinya dengan ruqyah. Kemudian Sa'id bertanya tentang dalil syar'i atas perbuatan yang ia lakukan.

Lalu Hushain menyampaikan hadits yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang bolehnya ruqyah.

Dan Sa'id pun membenarkan perbuatannya yang dilandasi dalil. Kemudian Sa'id menyampaikan keadaan yang lebih baik daripada yang ia lakukan. Yaitu mencapai kesempurnaan tauhid dengan cara meninggalkan hal-hal yang makruh pada saat dibutuhkan, dalam rangka tawakal kepada Allah. Sebagaimana keadaan tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksaan. Dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan diantara sifat mereka adalah:

"Tidak minta diruqyah dan di kay.." hal ini dalam rangka untuk merealisasikan tauhid. Mereka memilih sebab yang lebih kuat yaitu bertawakal kepada Allah dan tidak meminta kepada seorangpun untuk meruqyah dirinya. Terlebih lagi meminta kepada orang lain perkara yang lebih dari itu. Bersambung insya Allah..

(Mulakhas Syarh Kitab At-Tauhid hal: 39-40)
Diterjemahkan Oleh: Redaktur Saalikat.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat Manhaj Salaf

This entry was posted in

Kitab At Tauhid 18

╔═════════════ ❁✿❁ ╗
       ❝ KAJIAN  TAUHID ❞
╚═══ ❁✿❁ ══════════╝

Kitab: Al-Mulakhosh fii Syarh Kitabut Tauhid.

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.

PERTEMUAN KE 18🖇

Dari Hushain bin Abdirrahman, dia berkata:

Aku pernah berada di sisi Sa'id bin Jubair, lalu dia berkata: "Siapakah diantara kalian yang tadi malam melihat bintang jatuh?",
Kemudian aku menjawab: "Saya."
Lalu aku berkata lagi: "Saat itu saya tidak sedang shalat malam, akan tetapi karena saya disengat binatang."
Sa'id berkata: "Lalu apa yang kamu lakukan?"
Aku menjawab: "Saya mencari orang untuk meruqyah saya."
Sa'id berkata: "Apa yang membuatmu melakukan hal itu?"
Aku menjawab: "Karena sebuah hadits dari Asy-Sya'bi."
Sa'id berkata: "Apa yang ia sampaikan kepada kalian?"
Aku menjawab: "Buraidah bin Al-Hushaib menyampaikan hadits kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

"Tidak ada ruqyah kecuali pada penyakit 'ain dan (karena) disengat."

⏯Sa'id berkata: "Sungguh bagus seseorang yang beramal sesuai apa yang ia dengar (berdasarkan dalil, pent). Akan tetapi Ibnu Abbas telah menyampaikan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): 

"Diperlihatkan umat-umat kepadaku, lalu aku melihat seorang nabi yang memiliki beberapa orang pengikut. Dan seorang nabi yang memiliki seorang dan dua orang pengikut. Bahkan ada seorang nabi yang tidak memiliki satu pengikut pun. Kemudian diperlihatkan kepadaku umat yang banyak, aku menyangka bahwa mereka adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku bahwa ini adalah Musa dan pengikutnya. Setelah itu aku melihat umat yang banyak, lalu dikatakan kepadaku ini adalah umatmu. Diantara mereka ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa dihisab dan tanpa disiksa."

Setelah itu Rasulullah bangkit dan masuk ke rumah beliau. Maka para shahabat membahas tentang tujuh puluh ribu orang tersebut. Sebagian berkata: "Mungkin mereka adalah para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Sebagian lagi mengatakan: "Mungkin mereka adalah orang-orang yang lahir dalam keadaan islam dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun." Sebagian lagi menyebutkan yang lainnya.

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan menyampaikan siapakah mereka. Beliau bersabda (yang artinya):

"Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak minta dikay dan bertathayyur dan hanya kepada Allah mereka bertawakal."

Lalu Ukasyah bin Mihshan berdiri dan berkata: "(Wahai Rasulullah) berdoalah kepada Allah agar menjadikan saya termasuk dari mereka."
Lalu beliau berkata: "Engkau termasuk dari mereka."

Kemudian ada orang lain yang berdiri dan berkata: "(Wahai Rasulullah) berdoalah kepada Allah agar menjadikan saya termasuk dari mereka. Lalu beliau bersabda: Ukasyah telah mendahuluimu." (muttafaqun 'alaihi)

Bersambung insya Allah..

(Mulakhas Syarh Kitab At-Tauhid hal:36-37)

____________
Diterjemahkan Oleh: Redaktur Saalikat.

Rabu, 02 Shafar 1438H/ 02 November 2016.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat Manhaj Salaf

This entry was posted in

Kitab At Tauhid 17

╔═════════════ ❁✿❁ ╗
       ❝ KAJIAN  TAUHID ❞
╚═══ ❁✿❁ ══════════╝

Kitab: Al-Mulakhosh fii Syarh Kitabut Tauhid.

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.

PERTEMUAN KE 17

Bab Barangsiapa Yang Merealisasikan Tauhid Akan Masuk Surga Tanpa Hisab

Allah ta'ala berfirman:

إن إبرهيم كان أمة قانتا لله حنيفاو لم يك من المشركين (النحل: ١٢٠)

"Sesungguhnya Ibrohim adalah teladan yang senantiasa taat kepada Allah, seorang yang Hanif (menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain Allah), dan tidaklah ia termasuk orang-orang musyrik." (Q.S An-Nahl: 120)

Dan Allah juga berfirman:

والذين هم بربهم لا يشركون (المؤمنون: ٥٩)

"Dan mereka adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Rabb mereka."  (Al-Mukminun: 59)

Makna Ayat Secara Global:

Ayat Pertama: Allah memberikan kepada kekasih Nya Ibrahim 'alaihis salam empat sifat:

1. Beliau adalah Qudwah dalam kebaikan karena sempurnanya beliau pada kedudukan sabar dan yakin, yang mana dengan dua hal itu akan didapatkan kepemimpinan dalam agama.

2. Beliau adalah orang yang khusyu', taat selalu beribadah kepada Allah ta'ala.

3. Beliau adalah orang yang berpaling dari kesyirikan dan menghadap kepada Allah.

4. Jauhnya beliau dari kesyirikan dan terpisahnya beliau dari orang-orang musyrik.

Pelajaran Yang Diambil Dari Kedua Ayat:

▫1. Keutamaan yang dimiliki Nabi Ibrahim 'alaihis sholatu wassalam.

▫2. Mencontoh beliau dalam sifat-sifat yang agung ini.

▫3. Keterangan tentang sifat-sifat yang menyempurnakan perealisasian tauhid.

▫4. Wajibnya menjauhi kesyirikan dan orang musyrik, serta berlepas diri dari mereka.

▫5. Salah satu sifat seorang mukmin adalah merealisasikan tauhid.

Bersambung insya Allah..

(Mulakhos Syarh Kitab At-Tauhid hal:34-35)

____________
Diterjemahkan Oleh: Redaktur Saalikat

•Dipublikasikan: Rabu 18 Al-Muharram 1438 H / 19 Oktober 2016 M.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat_ManhajSalaf

This entry was posted in

Kitab At Tauhid 16

╔═════════════ ❁✿❁ ╗
       ❝ KAJIAN  TAUHID ❞
╚═══ ❁✿❁ ══════════╝

Kitab: Al-Mulakhosh fii Syarh Kitabut Tauhid.

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.

PERTEMUAN KE 16

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits, dan beliau menghasankannya, dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata:

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

Allah ta'ala berfirman:

"Wahai anak adam! Seandainya engkau datang kepada Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau bertemu dengan Ku dalam keadaan tidak menyekutukan Aku dengan sesuatupun, sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula."

Makna hadits secara global:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan dari Rabbnya 'Azza wa Jalla, bahwa Ia berbicara dengan para hamba Nya dan menerangkan kepada mereka keluasan keutamaan dan kasih sayang Nya. Dan bahwa Ia mengampuni dosa sebanyak apapun, selama bukan dosa syirik. Hadits ini semisal dengan firman Allah ta'ala:

إن الله لا يغفر أن يشرك به و يغفر ما دون ذلك لمن يشاء

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni apabila Ia disekutukan, dan Allah mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Ia kehendaki."

Pelajaran yang diambil dari hadits:

✔1. Keutamaan tauhid dan banyaknya pahala yang didapat darinya.

✔2. Luasnya keutamaan Allah, kedermawanan Nya, kasih sayang dan ampunan Nya.

✔3. Bantahan terhadap khowarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.

✔4. Penetapan sifat Berbicara bagi Allah 'Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan Nya.

✔5. Keterangan makna Laa ilaha illallah, yaitu meninggalkan kesyirikan sedikit ataupun banyak. Bukan hanya sekedar mengucapkannya dengan lisan.

✔6. Penetapan adanya kebangkitan, perhitungan dan pembalasan amalan.

Bersambung insya Allah..

(Mulakhos Syarh Kitab At-Tauhid hal:32-33)

____________
Diterjemahkan Oleh: Redaktur Saalikat

•Dipublikasikan: Rabu, 11 Al Muharram 1438H/ 12 Oktober 2016M.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat_ManhajSalaf

This entry was posted in

Al Mulakhash Fiqh (Fiqh Ringkas) 9

┏━━━━━━━━━━━━━━━💧🌷━━┓
          ❝ K.A.J.I.A.N  F.I.Q.H ❞
┗━━🌷💧━━━━━━━━━━━━━━━┛

Kitab: Al Mulakhash Fiqh (Fiqh Ringkas).

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.​

Senin, 14 Shafar 1438H/ 14 November 2016M

▫Pertemuan. 9

باب في أحكام الآنية وثياب الكفار

الآنية هي الأوعية التي يحفظ فيها الماء وغيره، سواء كانت من الحديد أو الخشب أو الجلود أو غير ذلك.
والأصل فيها الإباحة، فيباح استعمال واتخاذ كل إناء طاهر، ما عدا نوعين، هما:

١" إناء الذهب والفضة، والإناء الذي فيه ذهب أو فضة، طلاء أو تمويها أو غير ذلك من أنواع جعل الذهب والفضة في الإناء، ما عدا اليسيرة من الفضة تجعل في الإناء للحاجة إلى إصلاحه.

ودليل تحريم إناء الذهب والفضة قولهصلى الله عليه وسلم: "لا تشربوا في آنية الذهب والفضة، ولا تأكلوا في صحافهما؛ فإنها لهم في الدنيا ولنا في الآخرة"، رواه الجماعة،
 وقوله صلى الله عليه وسلم: "الذي يشرب في آنية الفضة إنما يجرجر في بطنه نار جهنم"، متفق عليه، والنهي عن الشيء يتناوله خالصا أو مجزءًا، فيحرم الإناء المطلي أو المموه بالذهب أو الفضة أو الذي فيه شيء من الذهب والفضة، ما عدا الضبة اليسيرة من الفضة كما سبق؛ بدليل حديث أنس رضي الله عنه: "أن قدح النبي صلى الله عليه وسلم انكسر، فاتخذ مكان الشعب سلسلة من فضة"، رواه البخاري.
قال النووي رحمه الله: "انعقد الإجماع على تحريم الأكل والشرب فيها، وجميع أنواع الاستعمال في معنى الأكل والشرب بالإجماع". انتهى.

وتحريم الاستعمال والاتخاذ يشمل الذكور والإناث؛ لعموم الأخبار، وعدم المخصص، وإنما أبيح التحي للنساء لحاجتهن إلى التزين للزوج.
وتباح آنية الكفار التي يستعملونها ما لم تعلم نجاستها، فإن علمت نجاستها؛ فإنها تغسل وتستعمل بعد ذلك.


Kitab Thaharah
«Bab Hukum Seputar Bejana dan Pakaian Orang kafir»

Larangan memakai bejana Emas dan Perak serta dari kulit bangkai

Yang dimaksud dengan bejana adalah Tempat yang digunakan untuk menyimpan air dan sejenisnya baik terbuat dari besi, kayu, kulit atau lainya.

Hukum asal bejana adalah Mubah, maka mubah hukumnya menggunakan setiap bejana yang suci kecuali dua jenis bejana :

1. Bejana yang terbuat dari emas dan perak.

Yakni bejana yang mengandung campuran emas dan perak didalamnya, baik dalam bentuk cat, sepuhan, dan berbagai cara lainya untuk mencampurkan unsur emas dan perak menjadi sebuah bejana, kecuali tempelan perak dalam bejana yg bertujuan untuk menambal/memperbaikinya.

Dalilnya adalah sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam :

"لا تشربوا في آنية الذهب والفضة، ولا تأكلوا في صحافهما؛ فإنها لهم في الدنيا ولنا في الآخرة.

Artinya: Jangan minum dengan menggunakan bejana Emas dan Perak dan jangan makan dengan menggunakan piring yg terbuat dari keduanya karena benda - benda ini adalah milik mereka orang kafir didunia dan milik kita diahkirat" (Riwayat Bukhari No.5633)

Juga sabda rasul shalallahu 'alaihi wassalam :

"الذي يشرب في آنية الفضة إنما يجرجر في بطنه نار جهنم"

Artinya : "Orang yg minum menggunakan bejana perak sesungguhnya ia telah menyalakan api neraka jahanam dalam perutnya." (Muttafaqun 'Alaihi)

Bersambung insya Allah...

______
Diterjemahkan Akhukum Fillah, Dipondok Yatim Non Yatim An Nashihah Cepu.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat Manhaj Salaf

This entry was posted in

Al Mulakhash Fiqh (Fiqh Ringkas) 8

┏━━━━━━━━━━━━━━━💧🌷━━┓
          ❝ K.A.J.I.A.N  F.I.Q.H ❞
┗━━🌷💧━━━━━━━━━━━━━━━┛

Kitab: Al Mulakhash Fiqh (Fiqh Ringkas).

Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.​

Kamis, 03 Shafar 1438H/ 03 November 2016M.

▫Pertemuan. 8

ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻄﻬﺎﺭﺓ
<ﺑﺎﺏ ﻓﻲ ﺃﺣﻜﺎﻡ اﻟﻄﻬﺎﺭﺓ ﻭاﻟﻤﻴﺎﻩ>

وهذا مما يدل على عظمة هذا الإسلام، الذي هو دين الطهارة والنزاهة الحسية والمعنوية، كما يدل ذلك على عظمة هذه الصلاة، حيث لم يصح الدخول فيها بدون الطهارتين:

الطهارة المعنوية من الشرك، وذلك بالتوحيد وإخلاص العبادة لله،

والطهارة الحسية من الحدث والنجاسة، وذلك يكون بالماء أو ما يقوم مقامه.

واعلم أن الماء إذا كان باقيا على خلقته، لم تخالطه مادة أخرى؛ فهو طهور بالإجماع، وإن تغير أحد أوصافه الثلاثة ريح أو طعمه أو لونه بنجاسة؛ فهو نجس بالإجماع، لا يجوز استعماله، وإن تغير أحد أوصافه بمخالطة مادة طاهرة كأوراق الأشجار أو الصابون أو الإشنان والسدر أو غير ذلك من المواد الطاهرة، ولم يغلب ذلك المخالط عليه؛ فلبعض العلماء في ذلك تفاصيل وخلاف، والصحيح أنه طهور، يجوز التطهر به من الحدث، والتطهر به من النجس.

فعلى هذا؛ يصح لنا أن نقول:
إن الماء ينقسم إلى قسمين:

القسم الأول: طهور يصح التطهر به، سواء كان باقيا على خلقته أو خالطته مادة طاهرة لم تغلب عيه ولم تسلبه اسمه.

القسم الثاني: نجس لا يجوز استعماله؛ فلا يرفع الحدث، ولا يزيل النجاسة، وهو مما تغير بالنجاسة.
والله تعالى أعلم.



                 Kitab Thaharah
«Bab Hukum-Hukum Bersuci dan Air»

Islam adalah agama yang suci yaitu agama yang mencerminkan kebersihan lahiriyah dan batiniyah.

Yang kita bahas sebelumnya: Semuanya ini menunjukan keagungan islam yang merupakan Agama Suci yaitu agama yang suci lahiriyahnya dan batiniyahnya (secara maknawiyahnya), juga yang demikian itu menunjukan keagungan shalat dimana tidak sah shalat tanpa disertai dengab dua jenis suci yaitu:

1. Suci secara batin (Suci maknawiyah) yaitu dari kesyirikan dengan bertahid dan ihklas beribadah kepada Allah semata.

2. Suci lahiriyah yaitu dari hadats hadats dan najis, yang demikian itu caranya dengan air atau media yang bisa menggantikanya.

➡ Ketahuilah bahwa apabila air itu masih utuh kondisi alaminya serta tidak tercampuri dengan materi lain maka air itu disebut Air Suci (thahuur), yakni suci mensucikan berdasarkan kesepakatan para ulama.

➡ Namun jika air itu berubah salah satu sifatnya ( aroma, warna, rasanya ) karena unsur najis maka itu adalah Air najis serta tidak boleh digunakan untuk bersuci berdasarkan kesepakatan para ulama'.

⏯ Jika salah satu sifatnya berubah karena materi suci lainya, seperti dedaunan, Isynaan (sejenis asam untuk mencuci baju atau lainnya) , sabun, daun bidara, dan materi suci lainnya, maka para ulama mempunyai penjelasan yang rincu dan masih ada perbedaan diantara mereka tapi yang benar air itu tetap suci dan mensucikan serta bisa digunakan bersuci baik dari najis maupun hadats.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa air terbagi menjadi dua :

1. Air Thahuur (suci) hukumnya sah digunakan untuk bersuci, baik masih utuh alami ataupun sudah tercampur dengab materi suci yang belum mendominasi  dan belum mengubah sebutannya sebagai nama "air".

2. Kedua, Air najis yaitu yang tidak sah digunakan untuk bersuci tidak bisa menghilangkan najis dan hadats yaitu air yang telah berubah salah satu sifatnya karena najis. Wallahu A'lam

Bersambung insya Allah..

______
Diterjemahkan Akhukum Fillah.  Dipondok Yatim Non Yatim An Nashihah Cepu.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Majmu'ah Saalikat Manhaj Salaf

This entry was posted in