Rabu, 07 September 2016

HAQQU AZ ZAUJAIN (6)

┏━━━━━━━━━━━━━━━🌳🏠━━┓
     ❝ KAJIAN  BAHTERAKU ❞
┗━━🏠🌳━━━━━━━━━━━━━━━┛

🕯Pertemuan ke 6

Kitab: HAQQU AZ ZAUJAIN
[Hak-Hak Suami-Istri]
Karya: Fadhilatus Syaikh Sulaiman bin Salimillah Ar-Ruhaili hafizhahullah.
Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Hudzaifah Ahmad bin kadiyat 'afallahu 'anhu.
---------------------------------------🏡

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan tentang memilih istri. Di sini beliau menjelaskannya kepada para suami.

Lalu adakah di sana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang hak istri dalam memilih pasangan? Kami jawab: ya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak bicara para wali agar mereka memilihkan untuk putrinya lelaki yang kuat agamanya lagi berakhlak mulia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika datang kepada kalian -wahai para wali!- lelaki (untuk meminang putrimu) yang kamu ridhai dien dan akhlaknya, maka nikahkanlah! Jika kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi." (HR. At Tirmidzi 1084, Ibnu Majah 1967 dan yang lain serta dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah 1022 dan Al Irwa' 1868).

Demi Allah, telah benar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi."

Jika wali tidak menikahkan putrinya dengan lelaki yang beragama kuat lagi berakhlak mulia, pasti akan muncul fitnah.
Sebab kemungkinan si wali tersebut akan menikahkannya dengan lelaki yang tidak punya agama, tidak punya akhlak, apa kiranya yang dia lakukan terhadap istrinya? Terkadang ia menyiksanya. Terkadang pula memintanya melakukan apa yang diharamkan oleh Allah.

Sehingga, seorang wali menjaga kehormatan putri yang ada di sisinya dari hal-hal yang haram, kemudian menyerahkannya kepada lelaki yang menjerumuskannya ke dalam perkara² yang diharamkan oleh Allah?!

"Pasti akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi."

Jika tidak dinikahkan dengan lelaki yang beragama dan berakhlak mulia, jika tidak dipilihkan lelaki yang beragama dan berakhlak mulia, pasti akan terjadi fitnah dan kerusakan besar.

Ada seorang lelaki bertanya kepada Al Hasan bin 'Ali Radhiallahu 'anhu:

"Putriku telah dilamar oleh sejumlah lelaki, dengan siapakah aku harus menikahkannya?"

Beliau menjawab:

"Nikahkanlah dia dengan lelaki yang takut kepada Allah! Kalau dia mencintainya, dia akan memuliakannya dan kalau dia membencinya, dia tidak akan menzhaliminya." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Al 'Iyal (1/173)).

Putrimu akan hidup bersamanya di atas kebaikan. Jika dia mencintainya, atau Allah meletakkan kecintaan di hatinya terhadapnya, niscaya dia akan memuliakan dan mengangkat martabatnya.

Namun jika dia membencinya, tidak terdapat kecintaan di hatinya, dia tidak akan menghinakannya dan tidak akan mengembalikannya kepada keluarganya, tidak pula menzhaliminya, bahkan dia pergauli dengan cara yang tepat sesuai keadaannya.

Bersambung Insya Allah...

Sabtu, 01 Dzulhijjah 1437 H / 03 September 2016 M​.

www.saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

Saalikat Manhaj Salaf

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.