Selasa, 02 Agustus 2016

Haqqu Az Zaujain [4]

┏━━━━━━━━━━━━━━━🌳🏠━━┓
     ❝ KAJIAN  BAHTERAKU ❞
┗━━🏠🌳━━━━━━━━━━━━━━━┛

🕯Pertemuan ke 4

Kitab: HAQQU AZ ZAUJAIN
     [Hak-Hak Suami-Istri]

Karya: Fadhilatus Syaikh Sulaiman bin Salimillah Ar-Ruhaili hafizhahullah.

Hak-Hak Suami Istri

Hak-hak suami istri, wahai saudara-saudaraku yang tercinta, ada di antara hak itu:

Hak-hak sebelum khitbah

Hak-hak ketika
berlangsungnya khitbah

Hak -hak ketika akad nikah

Hak-hak setelah resmi nikah.

Di antara hak sebelum khitbah adalah hak memilih.

Yakni, hendaknya pilihan tersebut ditegakkan di atas dasar: agama, kashalihan dan akhlak mulia.

Sehingga, seorang lelaki berkeinginan menikahi seorang wanita karena keshalihan, kebaikan agama dan akhlaknya.

Seorang wanita ingin menikah dengan seorang lelaki karena keshalihannya, kebaikan agama dan akhlaknya.

Sebab itu adalah asas kebaikan dan kebahagiaan. Siapa yang hilang agamanya, maka tidak ada kebaikan padanya. Tidak ada kebaikan pada orang yang tidak punya agama, meskipun padanya melimpah sebab-sebab kebahagiaan yang lainnya.

Oleh sebab itu Rabbuna Subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang diberi ilmu dan orang-orang beriman beberapa derajat." (Al Mujadilah: 11)

Allah menjadikan ketinggian derajat dengan dasar ilmu, apabila ilmu itu diiringi dengan iman. Sebab tidak mungkin kebaikan itu ada tanpa diiringi dengan agama. Jika hilang agama, maka hilang pula kebaikan, meskipun dijumpai banyak sebab kebahagiaan untuk manusia.

Kecantikan semata tanpa diiringi agama, tidaklah cukup untuk bekal mengarungi kegenasan gelombang kehidupan rumah tangga.

Harta saja tidak bermanfaat tanpa agama. Garis keturunan yang luhur semata juga tidak akan bermanfaat tanpa diiringi dengan agama.

Agama itupun harus diiringi dengan akhlak yang mulia.Sebab jalan yang akan dilalui dalam rumah tangga itu sangat panjang dan tuntutan-tuntutan di dalamnya sangat banyak serta harus dijaga hubungan. Sehingga sangat butuh hubungan suami istri untuk selalu dikuatkan dan dilanggengkan.

Semuanya itu tidaklah bisa diwujudkan kecuali dengan kebaikan agama dan keluhuran akhlak.

Bersambung Insya Allah...

✍🏾Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Hudzaifah Ahmad bin kadiyat 'afallahu 'anhu.

Dipublikasikan: Sabtu, 25 Syawwal️ 1437H/ 30 Juli 2016M.

Saalikat Manhaj Salaf

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.