Selasa, 31 Mei 2016

HAQQU AZ ZAUJAIN [2]

╔═══════════ ❁🎁✿ ╗
   KAJIAN  BAHTERAKU
╚═ ❁🎁✿ ══════════╝

PERTEMUAN KE 2
   
Kitab: HAQQU AZ ZAUJAIN
     [Hak-Hak Suami-Istri]

Karya: Fadhilatus Syaikh Sulaiman bin Salimillah Ar-Ruhaili hafizhahullah.
---------------------------------------🏡

Islam memperhatikan seluruh sisi kehidupan. Tidaklah ada sisi kehidupan pada dirimu wahai seorang muslim, melainkan Islam telah memberikan penjelasan dan keterangan.

Di antara wujudnya keseriusan Islam dalam memperbaiki masyarakat dan elemen-elemennya. Manakala kebaikan masyarakat mengikuti kebaikan keluarga dan persatuan masyarakat adalah hasil persatuan keluarga, sementara kebahagiaan keluarga sangat terkait erat dengan pernikahan, maka Islam memperhatikan masalah pernikahan dengan sangat serius.

Allah Ta'ala memerintahkan pernikahan di dalam kitab-Nya:

"Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi; dua, tiga atau empat!" Namun jika kamu takut tidak bisa adil, maka satu saja." (An Nisaa': 3)

Al Habib; Ash Shadiqul Mashduq Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga sudah memerintahkan dan mengajak bicara para pemuda:

"Wahai segenap pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, menikahlah! Sebab yang demikian akan lebih bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan." (HR. al Bukhari dan Muslim).

Nikah, wahai saudara-saudaraku tercinta, padanya terdapat ketenangan jiwa, kebahagian hati, terjaganya kemaluan, terlindunginya kehormatan, dan tertundukkan pandangan. Padanya terdapat berbagai kebaikan bagi individu dan masyarakat.

Bersambung Insya Allah...

✎ Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Hudzaifah Ahmad bin kadiyat 'afallahu 'anhu.

Saalikat Manhaj Salaf

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.