╔═════════════ ❁✿❁ ╗
❝ KAJIAN TAUHID ❞
╚═══ ❁✿❁ ══════════╝
PERTEMUAN KE 4🖇
Kitab: Al-Mulakhosh fii Syarh Kitabut Tauhid.
Karya: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah.
______
Allah ta'ala berfirman:
واعبدوا الله و لا تشركوا به شيأ ( النساء : ٣٦ )
Artinya:
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian menyekutukanNya dengan sesuatupun." (An-Nisa': 36)
Makna Ayat Secara Global:
✔Allah subhanahu memerintahkan kepada para hamba-Nya supaya mereka hanya beribadah kepada-Nya saja dan tidak menyekutukan-Nya. Serta melarang mereka dari kesyirikan. Allah tidak mengkhususkan salah satu macam ibadah, baik itu doa, shalat atau selainnya.
Hal ini bermaksud supaya perintah tersebut berlaku untuk seluruh macam ibadah. Demikian pula Allah tidak mengkhususkan salah satu macam kesyirikan, supaya larangan tersebut berlaku untuk seluruh macam kesyirikan.
Kesesuaian Ayat Dengan Bab Tauhid:
Ayat tersebut diawali dengan perintah untuk Bertauhid dan larangan dari Syirik. Maka didalamnya terkandung makna tauhid yaitu Beribadah kepada Allah saja dan Meninggalkan Kesyirikan.
Pelajaran Yang Diambil Dari Ayat:
1. Wajibnya mengesakan Allah dalam peribadahan, karena Allah memerintahkan hal itu di awal ayat. Dan ini adalah kewajiban yang paling utama.
2. Haramnya syirik, karena Allah melarang hal itu. Dan ini adalah keharaman yang paling besar.
3. Menjauhi syirik merupakan syarat sahnya ibadah. Karena Allah menggandengkan antara perintah untuk beribadah dengan larangan dari kesyirikan.
4. Perbuatan syirik adalah haram, sedikit ataupun banyak, besar maupun kecil. Karena kata شيأ adalah bentuk nakiroh dalam konteks larangan, sehingga maknanya adalah umum (seluruh bentuk kesyirikan).
5. Tidak boleh menyekutukan Allah dengan sesuatupun dalam beribadah. Baik kepada malaikat, nabi, orang shalih maupun berhala. Karena kata شيأ bermakna umum.
Mulakhosh Syarh Kitabut Tauhid hal. 15
Diterjemahkan oleh: Redaktur Saalikat.
Dipublikasikan: Kamis, 26 Sya'ban 1437H/2 Juni 2016M
Saalikat Manhaj Salaf
» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.